Pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 dilaksanakan Sharing Knowledge Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan DJPb oleh Ibu Wahyuni Ekawati (Kasi VeraKI). Penilaian maturitas SPIP merupakan amanat dalam Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 (Perka 5) tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D) untuk memastikan tercapainya tujuan pengendalian intern yakni efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan dilaksanakan sharing knowledge ini diharapkan para pegawai memiliki pemahaman terkait pentingnya pengendalian intern di unit kerja dan dapat mendukung pelaksanaan pengendalian intern yang baik guna pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan dengan baik.



