Dalam Rangka Implementasi SMAP ISO 37001 dan usaha mempertahankan Predikat WBBM maka dilaksanakan public campaign Anti Korupsi, Anti Gratifkasi, dan SMAP ISO 37001:2016 kepada satuan kerja yang menghadiri kegiatan Sosialisasi Stanadar Akuntansi Pemerintah (14 Juni 2022). Public campaign diisi dengan penjelasan singkat terkait program-program anti korupsi anti gratifikasi dan SMAP ISO 37001:2016 serta pembagian leaflet dan atribut. Dalam kegiatan ini, Tim UKI KPPN Amlapura juga melakukan wawancara terkait program pengendalian gratifikasi kepada Ibu Dayui (BNNK Klungkung). Testimoni yang diberikan bahwa "Pelayanan yang diberikan oleh KPPN Amlapura memuaskan dan tidak dipungut biaya apapun. Program Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Sosialisasi SMAP ISO 37001:2016 telah dilaksanakan secara rutin kepada satuan kerja."



