KPPN Amlapura berencana akan melakukan pemindahtanganan kendaraan dinas roda 4 dengan mekanisme lelang. Nah, sebelum proses lelang dimulai, kendaraan dinas tersebut harus memiliki nilai limit yang sesuai dengan kondisi fisiknya.
Oleh karena itu, pada hari selasa tanggal 28 Juni 2022, Pejabat Fungsional Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja datang ke KPPN Amlapura untuk melakukan penilaian kendaraan dinas dimaksud.
Setelah penilaian kendaraan dinas selesai, maka kendaraan dinas tersebut akan memiliki nilai limit dan siap untuk di lelang. Nahh apakah teman154 berminat berpartisipasi dalam lelang tersebut?? @kpknlsingaraja

