Dalam Rakor Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2022 yang diselenggarakan pada Rabu 29 Juni 2022, Tim UKI KPPN Amlapura melaksanakan aksi Sosialisasi tentang Anti Korupsi, Anti Gratifikasi dan Implementasi SMAP ISO 37001:2016 pada KPPN Amlapura. Dalam aksi ini, dilakukan penjelasan dan publikasi tentang komitmen dan langkah KPPN Amlapura beserta dengan jajaran untuk mengimplementasikan anti korupsi, anti gratifikasi dan anti penyuapan kepada peserta rapat yang berasal dari Pemda Kab. Karangasem, Kab. Klungkung dan Kab. Bangli. Hari sebelumnya, UKI KPPN Amlapura juga mempublikasikan tentang implementasi SMAP ISO 37001:2016 pada saat kunjungan kerja ke Satker BPS Kab. Bangli, Polres Bangli dan Kejari Bangli serta Kantor Pertanahan Kab. Bangli.



