Sesuai dengan amanat KMK 283/KMK.011/2021 tentang Implementasi Organisasi Pembelajar (Learning Organization) di Lingkungan Kementerian Keuangan, setiap unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan organisasi non eselon harus mengimplementasikan LO dalam rangka memfasilitasi pemelajar.
Sejalan dengan hal tersebut, pegawai KPPN Amlapura yang telah mengikuti Pelatihan Pembina Jabatan Fungsional Bidang Perbendaharaan (Terbuka) Tahun 2022 Angkatan IV pada bulan Juni menerapkan learning organization dengan melakukan sharing knowledge atas pelatihan kepada rekan kerja. Selain itu, sharing knowledge tersebut juga dilaksanakan kepada pihak eksternal pada beberapa kesempatan.
Dengan demikian, diharapkan pemelajar dapat mampu berkembang dan bertransformasi secara berkesinambungan guna mendukung pencapaian kinerja Kementerian Keuangan.