Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

Berita

Seputar KPPN Amlapura

Hari Penggunaan Pakaian Adat

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No.79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali,para pegawai di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan swasta mengggunakan Busana Adat Bali setiap Hari Kamis.

Di dalam Pergub juga disebutkan bahwa bagi masyarakat adat Nusantara lainya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat menggunakan busana adat daerah masing-masing. Sejalan dengan kententuan tersebut dan sebagai bentuk implementasi kearifan lokal, para pegawai KPPN Amlapura memakai Busana Adat Bali dan/atau busana adat daerah masing-masing setiap hari Kamis.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search