Pada hari Rabu 10 Agustus 2022, KPPN Amlapura melaksanakan Kegiatan Asistensi dan Evaluasi terkait Aplikasi SAKTI dan Digitalisasi Pembayaran. Dalam pembukaannya, Kepala Seksi PDMS, Ibu Puji Astutik menyampaikan bahwa kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas stakeholder KPPN Amlapura terkait Aplikasi SAKTI dan digitalisasi pembayaran. Asistensi dan Evaluasi Aplikasi SAKTI dilakukan oleh Dimas Ario Risaldi, dengan fokus pembahasan tentang terkait kesalahan dalam perekaman BAST dan inactive user. Selanjutnya dalam asistensi tentang Digitalisasi Pembayaran oleh Bayu Wijayanto, dilakukan pembahasan tentang PMK Nomor 97/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sebagai perubahan atas PMK Nomor 196/PMK.05/2018.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman Pengelola Keuangan Satker dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja Satker K/L lingkup KPPN Amlapura terkait Aplikasi SAKTI dan Digitalisasi Pembayaran.



