Pada hari Kamis 25 Agustus 2022, KPPN Amlapura melaksanakan Kegiatan Asistensi dan Evaluasi terkait Aplikasi SAKTI dan Digitalisasi Pembayaran. Dalam pembukaannya, Kepala Seksi PDMS, Ibu Puji Astutik menyampaikan bahwa kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas stakeholder KPPN Amlapura terkait Aplikasi SAKTI dan digitalisasi pembayaran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penyampaian materi tetang Aplikasi SAKTI yang dilakukan oleh Eka Rizkia Nabila, dengan fokus pembahasan mengenai kesalahan dalam perekaman BAST, kesalahan dalam pemilihan kode dan jenis SPM Kekurangan THR dan Kekurangan Gaji 13, dan inactive user. Sehubungan dengan digitalisasi pembayaran, Ni Putu Dianita Sastika menyampaikan materi tentang PMK Nomor 97/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sebagai perubahan atas PMK Nomor 196/PMK.05/2018. Selanjutnya, dilakukan diskusi dan tanya jawab terkait kedua materi tersebut.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman Pengelola Keuangan Satker dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja Satker K/L lingkup KPPN Amlapura terkait Aplikasi SAKTI dan Digitalisasi Pembayaran.



