Pada hari Kamis, 1 September 2022 KPPN Amlapura melaksanakan Internalisasi Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Narasumber kegiatan internalisasi ini yaitu Ibu Wahyuni Ekawati dan Sdr. Wahidah Annisa Utami dari Seksi VeraKI. Kegiatan ini merupakan sharing knowledge kepada seluruh pegawai atas hasil pelatihan yang telah diikuti oleh Seksi Veraki minggu lalu. Selanjutnya, Seksi Veraki akan melaksanakan audit internal sebagai bagian/tahapan implementasi SMAP ISO 37001:2016 pada KPPN Amlapura.



