Hari ini, Selasa, 13 September 2022 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Monitoring Login Pengguna SPAN serta pemaparan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-3151/PB.1/2022 terkait Penegasan Metode Presensi Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, disampaikan tentang menu baru dalam Aplikasi OMSPAN terkait dengan Monitoring Login Pengguna User SPAN serta penyebab tingginya status invalid dalam pengajuan perubahan ataupun pergantian user SPAN. Selanjutnya, disampaikan juga terkait dengan Metode Presensi Pegawai yang Utama yaitu presensi melalui Aplikasi OA, sedangkan metode presensi pegawai back-up yaitu presensi melalui Aplikasi e-DJPb. Pemberlakuan metode presensi ini diberlakukan maksimal tanggal 1 Oktober 2022.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai KPPN Amlapura dapat melakukan presensi secara tertib dan disiplin baik pada Aplikasi OA maupun Aplikasi e-DJPb.



