Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

Berita

Seputar KPPN Amlapura

Sosialisasi Anti Korupsi : Budaya Anti Gratifikasi dan Pengendalian Gratifikasi

Pada hari Kamis, 15 September 2022 KPPN Amlapura melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi terkait budaya antigratifikasi dan pengendalian gratifikasi. Materi disampaikan oleh Kepala KPPN Amlapura, Ibu Masta Boru Manurung. Ibu Masta menjelaskan bahwa gratifikasi merupakan salah satu tindakan korupsi yang dapat menyebabkan kerugian negara. Sebagai abdi negara, para pegawai perlu untuk selalu memegang teguh nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

Selain itu, Ibu Masta menjelaskan bahwa terdapat gratifikasi yang wajib dilaporkan dan tidak wajib dilaporkan. Gratifikasi dapat dilaporkan melalui UPG maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui gol.kpk.go.id

Kegiatan ini juga merupakan upaya KPPN Amlapura untuk mendukung penerapan Zero Tolerance terhadap segala bentuk KKN, serta menjaga keberlangsungan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah didapatkan. 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search