Dalam rangka meningkatakan pemahaman pegawai terkait bantuan hukum dan pemberian keterangan dan/atau kesaksian kepada institusi penegak hukum, KPPN Amlapura melaksanakan FGD terkait Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan No.SE-64/PB/2016 dengan narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan dan Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2022 ini diikuti oleh pegawai KPPN Amlapura khususnya dalam mendukung pencegahan dan/atau penanganan tindak pidana korupsi.



