Tau gak sih, Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan SE-16/MK.1/2022 tentang Penerapan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan lho. Di dalamnya terdapat pedoman bagi pegawai dan pimpinan untuk selalu menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, objektivas, dan bebas dari intervensi politik dalam melaksanakan tugas di bidang keuangan negara dan pelayanan publik kepada masyarakat. Nah, oleh karena itu hari ini pegawai KPPN Amlapura turut hadir dalam Diseminasi Netralitas ASN dan Bijak Bermedia Sosial.Yuk simak keseruannya.



