ada tanggal 7-8 Juni 2023, KPPN Amlapura menyelenggarakan kegiatan FGD yang membahas Penyaluran DAK Fisik dan Analisis Laporan Keuangan Pemda sebagai bagian dari implementasi Shadow Organization dan Standardisasi Manajemen Kegiatan KPPN. Selain itu, juga dilakukan koordinasi Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Rekon Pajak semester I 2023. Acara ini dihadiri oleh BKPAD/BPKPD, Inspektorat Daerah, dan OPD Pengampu DAK Fisik. Pada hari pertama, diikuti oleh Kab. Bangli, sedangkan pada hari kedua diikuti oleh Kab. Klungkung.
Fokus diskusi terkait DAK Fisik terutama menitikberatkan pada progress penyampaian data kontrak yang merupakan salah satu dokumen syarat penyaluran DAK Fisik. DAK Fisik yang disalurkan maksimal sebesar nilai kontrak final yang batas akhir perekaman pada aplikasi OMSPAN yaitu 21 Juli 2023.
Diharapkan kegiatan ini dapat membawa manfaat dan meningkatkan kinerja penyaluran DAK Fisik Pemda lingkup KPPN Amlapura, serta memberikan pemahaman yang lebih luas terkait pelaporan keuangan daerah.



