Sesuai dengan ketentuan tentang tata cara pemotongan dan penyetoran PFK PNS Pusat dan Daerah serta penatausahaan dan rekonsiliasi data PFK, hari Kamis tanggal 17 November 2023 dilaksanakan Rekonsiliasi IWP,JKK & JKM Caturwulan II Tahun 2023 dengan PT Taspen (Persero) KC Denpasar. Acara ini dihadiri oleh PT Tapen (Persero) KC Denpasar sebagai Penyelenggara, KPPN Amlapura, KPPN Denpasar, KPPN Singaraja dan para perwakilan dari Pemda se-provinsi. Tujuan dari rekonsiliasi ini adalah tercapainya data yang akurat dan valid.



