Menjelak akhir Tahun Anggaran (TA) 2023, dalam rangka koordinasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 serta tindak lanjut surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-146/PK/2023 Hal Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Transfer ke Daerah pada Akhir Tahun Anggaran 2023, KPPN Amlapura mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi Penyaluran TKD TA 2023 dan membahas Pedoman Pelaksanaan Penyaluran TKD pada Akhir TA 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa,21 November 2023, diruang aula KPPN Amlapura, dengan peserta dari BPKAD,DPMD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Bangli. Diharapkan melalui kegiatan ini, kerja sama antara KPPN Amlapura dan Pemda dapat terus diperkuat, serta dapat mempercepat proses penyaluran TKD, baik pada tahun ini mauoun dimasa mendatang.