Sehubungan dengan ditetapkannya PMK Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa, serta PMK Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengealokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, KPPN Amlapura mengadakan FGD yang membahas tentang penyaluran Dana Desa Tahun 2024 yang mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu,24 Januari 2024, di ruang aula KPPN Amlapura dengan peserta dari BPKAD dan DPMD Klungkung, Karangasem dan Bangli. Diharapkan melalui kegiatan ini, kerja sama antara KPPN Amlapura dan Pemda dapat terus diperkuat serta dapat mempercepat penyaluran Dana Desa.



