Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

Berita

Seputar KPPN Amlapura

Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester II TA 2023

ada 15, 20, dan 26 Februari 2024, KPPN Amlapura, KPP Pratama Gianyar, dan Pemerintah Daerah mitranya melakukan rekonsiliasi sekaligus penandatanganan Berita Acara Pajak Pusat atas Beban APBD Semester II Tahun 2023. Berdasarkan hasil rekonsiliasi, tidak terdapat selisih atas setoran pajak yang dilakukan Pemerintah Daerah sehingga Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dapat diterbitkan.

Sesuai PMK No.233/PMK.07/2020, salah satu langkah persyaratan penyaluran Dana Bagi Hasil dilaksanakan setelah diterbitkannya BAR Pajak Pusat atas beban APBD antara pemerintah daerah bersama unit vertikal Kementerian Keuangan setempat yaitu KPPN dan KPP. BAR tersebut diterbitkan setelah dilakukan verifikasi bersama antara pemda, KPPN, dan KPP yang digunakan untuk memastikan kesesuaian jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang dipungut/dipotong maupun jumlah pajak yang telah tercatat di Rekening Kas Negara yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search