erkenaan dengan penetapan PMK Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, KPPN Amlapura menyelenggarakan FGD untuk membahas kesiapan Pemda dalam penyaluran DAK Fisik dan perubahan kebijakan DAK Fisik di tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 7 Mei 2024, di ruang aula dengan partisipasi peserta dari tiga kabupaten mitra kerja KPPN Amlapura. Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, kerjasama antara KPPN Amlapura dan Pemda dapat terjaga, serta dapat mempercepat penyaluran DAK Fisik TA 2024.



