Sehubungan dengan tugas dan fungsi KPPN serta implementasi Shadow Organization, KPPN memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap satuan kerja (satker) dan pejabat perbendaharaan satker, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas pelaksanaan anggaran belanja, memberikan asistensi dan evaluasi terhadap Aplikasi SAKTI, serta mendukung digitalisasi pembayaran.
Selain itu, dalam rangka implementasi Shadow Organization dan piloting penguatan serta pengembangan peran KPPN melalui standardisasi kegiatan manajemen, khususnya penguatan manajemen eksternal, diperlukan pelaksanaan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Asistensi Digitalisasi Pembayaran. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di wilayah kerja KPPN Amlapura.
Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dorongan kepada satuan kerja serta memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran yang lebih baik di wilayah kerja KPPN Amlapura.



