Pada 3 Desember 2024, KPPN Amlapura menjadi sampel untuk menjadi Unit Kerja yang dilakukan Uji Petik Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Sebagai bentuk dukungan atas kegiatan tersebut, tim KPPN Amlapura mendampingi BPK dalam kegiatan tersebut di KPU Bangli dan Pemda Bangli. Kegiatan berjalan dengan lancar.



