Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

Berita

Seputar KPPN Amlapura

ekonsiliasi Pajak Pusat Semester II TA 2024 dan FGD Evaluasi Penyaluran Dana TKD

Kamis-Jumat, 30-31 Januari 2025, KPPN Amlapura dan Pemerintah Daerah di wilayah bayar KPPN Amlapura, yakni Pemda Kab. Karangasem, Kab. Bangli dan Kab. Klungkung melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Beban APBD Semester II Tahun 2024. Berdasarkan hasil rekonsiliasi, tidak terdapat selisih atas setoran pajak yang dilakukan Pemerintah Daerah sehingga Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dapat ditandatangani.

Dalam kegiatan ini, KPPN Amlapura juga turut melaksanakan koordinasi penyaluran Dana Transfer Ke Daerah (TKD) bersama Pemda Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Bangli.
Sesuai PMK 233/PMK.07/2020, salah satu langkah persyaratan penyaluran Dana Bagi Hasil dilaksanakan setelah diterbitkannya Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat atas beban APBD antara pemerintah daerah bersama unit vertikal Kementerian Keuangan setempat yaitu KPPN dan KPP.

BAR tersebut diterbitkan setelah dilakukan verifikasi bersama antara pemda, KPPN, dan KPP yang digunakan untuk memastikan kesesuaian jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang dipungut/dipotong maupun jumlah pajak yang telah tercatat di Rekening Kas Negara yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search