Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan manajemen kinerja pegawai, KPPN Amlapura mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai untuk memperhatikan tahapan Alarm Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun tahapan dan batas waktu yang perlu menjadi perhatian bersama adalah sebagai berikut:
Pengusulan Evaluator
🗓️ 1 – 8 Desember 2025
Penetapan Evaluator
🗓️ 1 – 15 Desember 2025
Penilaian Perilaku Kerja
🗓️ 1 – 22 Desember 2025
Pengajuan dan Penetapan Keberatan atas Nilai Perilaku Kerja (NPK) serta Penilaian Ulang Perilaku Kerja
🗓️ 23 Desember 2025 – 5 Januari 2026
Rekam Usulan Hasil Kerja Tambahan (HKT) Baru, Realisasi Indikator Kinerja Individu Utama (IKU), serta Realisasi Hasil Kerja Tambahan (HKT)
🗓️ Paling lambat 15 Januari 2026
Penetapan HEK DEK
🗓️ Mulai 16 Januari 2026
Unggah IPR dan HEK DEK
🗓️ Paling lambat 31 Januari 2026
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pejabat dan pegawai diharap.




