Jl. Diponegoro, Tulamalae - 85711

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penyerahan DIPA TA 2020 dan Penandatanganan Integritas

 

Selasa, 26 November 2019, KPPN Atambua mengadakan Penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020 dan Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Hotel Matahari, Atambua. Acara dihadiri oleh Kepala Pengguna Anggaran (KPA)/Kepala Kantor dan/atau para pegawai dari 51 satuan kerja kantor pemerintahan di lingkup pembayaran KPPN Atambua, diantaranya Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, sekaligus Bupati Timor Tengah Utara, Asistem 3 Setda Kabupaten Belu, dan Asisten 2 Setda Kabupaten Malaka.

Bertemakan “APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”, agenda Penyerahan DIPA yang ke-53 ini mengandung 5 program prioritas kerja, diantaranya:

  1. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM);
  2. Pembangunan infrastruktur;
  3. Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi;
  4. Transformasi ekonomi; serta
  5. Penyederhanaan birokrasi.

Pada acara Penyerahan DIPA Selasa lalu, diserahkan sebanyak 53 DIPA Satuan Kerja, dengan total pagu sebesar Rp477,9 Miliar naik sebesar Rp43,6 miliar dibandingkan pagu awal tahun 2019 sebesar Rp434,3 Miliar.  
Dari keseluruhan DIPA tersebut, alokasi 10 (sepuluh) terbesar berturut-turut, yakni:

NO

SATUAN KERJA

NILAI DIPA

1

Universitas Timor

Rp113,6 miliar

2

Polres Belu

Rp81,6 miliar

3

Polres Timor Tengah Utara

Rp50,4 miliar

4

Kantor Kemenag Kab. TTU

Rp28,4 miliar

5

Kejaksaan Negeri Belu

Rp24,8 miliar

6

Kantor Kemenag Kab. Belu

Rp24,0 miliar

7

Kantor Kemenag Kab. Malaka

Rp16,6 miliar

8

Bandara Haliwen di Atambua

Rp16,1 miliar

9

KPP Bea dan Cukai Atambua

Rp12,3 miliar

10

Kantor Imigrasi Atambua

Rp11,7 miliar


Adapun total alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang akan disalurkan oleh KPPN Atambua untuk Pemerintah Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Malaka sebesar Rp742,9 miliar, yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp375,3 miliar dan Dana Desa sebesar Rp367,6 miliar.  Alokasi DAK Fisik TA 2020 mengalami penurunan sebesar Rp73,3 miliar atau -16,3% dibandingkan tahun 2019, sedangkan alokasi Dana Desa TA 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp12,9 miliar atau 3,6% dibandingkan tahun 2019.

Pada Tahun 2020 terdapat perubahan kebijakan dalam penyaluran DAK Fisik untuk mendorong penyerapan dan capaian output agar dapat direalisasikan lebih awal. Dana Desa 2020 dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa sehingga diharapkan lebih dititikberatkan kepada pemberdayaan masyarakat desa.

Sebagai evaluasi untuk penyempurnaan di 2020 bahwa capaian realisasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 secara keseluruhan diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018. Hal ini dengan memperhatikan pekerjaan yang dilaksanakan (dikontrakkan) sebesar 87% dari total alokasi DAK Fisik 2019 atau (menurun)  dibandingkan tahun 2018 sebesar 97%. Beberapa catatan (menurunnya) presentase realisasi penyaluran disebabkan antara lain terdapat bidang-bidang di beberapa Pemda yang gagal lelang, terlambat lelang, jenis barang tidak tercantum dalam e-catalogue, dan kegiatan tidak jadi dilaksanakan karena nilai Rencana Kegiatan yang disetujui K/L tidak sesuai usulan. Sementara itu untuk realisasi penyaluran Dana Desa pada tahun 2019 diproyeksikan sampai dengan akhir tahun mencapai 99,997% atau naik tipis dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 99,996%. Hal ini disebabkan masih terdapat sisa dana di rekening kas umum daerah yang belum disalurkan ke rekening kas desa.

 

Kepala KPPN Atambua mengharapkan pada Tahun 2020 kiranya masing-masing Pemerintah Daerah dapat mempersiapkan dengan lebih dini dan lebih matang mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi serta monitoring pemantauan pekerjaan sejalan dengan alokasi yang telah disampaikan pada hari ini atau lebih awal dari tahun sebelumnya untuk meningkatkan perekonomian NTT dan nasional. Untuk Dana Desa diharapkan penyusunan APBDes dan peraturan Daerah mengenai tata cara pembagian dan rincian Dana Desa dapat segera ditetapkan sehingga penyaluran dapat dilakukan di bulan Januari 2020 dan segera dapat dilaksanakan di tingkat desa.

 

Apresiasi untuk Satuan Kerja dengan IKPA Tertinggi dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Paling Aktif

KPPN Atambua juga memberi piagam penghargaan kepada satuan kerja yang memiliki nilai IKPA Tertinggi dan satuan kerja yang aktif menggunakan KKP. Hal ini menandakan satuan kerja memiliki kinerja sangat baik dan telah menyukseskan program Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam penggunaan KKP.

Adapun yang menduduki peringkat pertama adalah Kantor Kementerian Agama Kab. Timor Tengah Utara dengan nilai 97,45; peringkat kedua yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Belu dengan nilai IKPA 96,99; diikuti dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Timor Tengah Utara dengan nilai 96,93.

Kemudian satuan kerja dengan penggunaan KKP paling aktif adalah Rumah Tahanan Negara Kefamenanu di peringkat pertama, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua di peringkat kedua, dan Universitas Timor di peringkat ketiga.

Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan dapat memicu semangat satuan kerja lain untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.

 

Tari Tradisi Nusa Tenggara Timur

Nusa Tenggara Timur memiliki banyak tradisi unik yang menggambarkan keberagaman budaya di Indonesia. Contohnya adalah Tari Bidu dan Tari Betelelanok yang dibawakan oleh siswa/i SMK 1 Atambua untuk memperkenalkan sekaligus menghibur para tamu. Tarian dibawakan dengan indah dan sangat diapresiasi oleh tamu yang hadir.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search