
Jumat, 14 Februari 2020, KPPN Atambua menerima kunjungan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT dalam rangka menghadapi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memantau perkembangan kesiapan KPPN Atambua sekaligus menjadi asistensi dalam menghadapi WBK yang sangat mendetail penilaiannya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT Lydia Kurniawati dan staff bersama dengan Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal, Udin Pramono, membedah satu per satu pengungkit beserta dokumen yang diperlukan. Ibu Lydia juga memberikan koreksi dan masukan untuk memperbaiki dari masing-masing indikator pengungkit yang belum mendapat nilai berdasarkan LKE hasil penilaian dari TIM Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Lydia Kurniawati meminta para PIC masing-masing pengungkit agar segera memersiapkan dokumen WBK untuk diunggah ke aplikasi DIA (Digital Integrity Assessment), yang kemudian akan direviu oleh Tim Penilai Menpan RB.

Selain memberi pengarahan terkait WBK kepada tim WBK KPPN Atambua, Ibu Lydia juga menyampaikan materi kepada seluruh pegawai tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Guna Mewujudkan Good and Clean Governance. Materi tersebut membahas tentang kemajuan seluruh instansi negara dan sistem birokrasi yang bebas dari korupsi yang ditargetkan tercapai pada tahun 2025. Selain untuk menyampaikan tujuan dari adanya ZI WBK ini, pengetahuan tersebut juga untuk menyadarkan akan pentingnya pelayanan yang bersih dan berkualitas demi menumbuhkan kepercayaan di masyarakat.

