Pagu Belanja yang dikelola oleh KPPN Atambua pada APBN Tahun Anggaran 2022 adalah senilai 1.411.705.172.000 yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
1. Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar 478.593.277.000 yang terdiri dari
a. Belanja Pegawai dengan pagu 247.039.229.000
b. Belanja Barang dengan pagu 141.236.961.000
c. Belanja Modal dengan pagu 90.317.087.000
2. Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa dengan pagu senilai 933.111.895.000 untuk 3 pemerintah daerah yaitu Kab. Belu, Kab. Timur Tengah Utara, dan Kab. Malaka.
Sampai dengan 28 Februari 2022,
progress realisasi anggaran belanja pemerintah pusat pada KPPN Atambua telah mencapai 66.394.072.760 dari total pagu yaitu 478.5 M (13.87%) yang terdiri dari
a. Belanja Pegawai senilai 40.548.505.245 dari total pagu 247.039.229.000 (16.41%)
b. Belanja Barang senilai 9.801.252.515 dari total pagu 141.236.961.000 (6.94%)
c. Belanja Modal senilai 16.044.315.000 dari total pagu 90.317.087.000 (17.76%
Untuk Progress realisasi Belanja transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar 22.964.948.480 dari total pagu 933.111.895.000 (2.46%). Telah disalurkan ke beberapa Desa di Pemerintah Daerah yang sudah memproses dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
Diharapkan K/L dan Pemerintah Daerah agar melakukan akselerasi belanja agar dampak belanja pemerintah dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.