KPPN Atambua melaksanakan kegiatan Sosialisasi Reformulasi IKPA TA 2022, Penyelesaian retur, dan Kewajiban Perpajakan Bendahara Satker serta Pengenalan Fresh Office. Acara berjalan selama dua hari yaitu Selasa dan Rabu, 24 - 25 Mei 2022 dan dihadiri oleh mitra kerja lingkup KPPN Atambua.
Fokus pembahasan sosialisasi antara lain Reformulasi IKPA TA 2022 oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Atambua, Gerakan Zero Retur, dan Kewajiban Perpajakan Bendahara Satker oleh pegawai KPPN Atambua serta Aturan Perpajakan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan yang dipaparkan oleh Pegawai KPP Pratama Atambua.
Acara berjalan dengan baik dan lancar. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat dipedomani oleh para pejabat keuangan maupun operator satker dalam pelaksanaan APBN.