Kantor Pelayanan perbendaharaan negara Atambua sampai dengan tanggal 31 Juli Tahun 2022 telah menyalurkan dana APBN sebesar 593,7. miliar rupiah atau 41,38% dari total pagu 1,4 triliun rupiah.
Kepala KPPN Atambua Maryanto dalam press release realisasi belanja APBN Tahun Anggaran 2022 sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 menjelaskan bahwa realisasi sebesar 593, 78 miliar rupiah di atas terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar 287,6 miliar dari total pagu sebesar 495,4 miliar (58%) Yang dibayarkan ke sejumlah 52 satuan kerja Mitra KPPN Atambua dan belanja transfer daerah dan dana desa sebesar 306,1 miliar rupiah dari total pagu sebesar 931,7 miliar rupiah (32,86%) Yang dibayarkan ketiga pemerintah daerah di wilayah pembayaran KPPN Atambua yaitu kabupaten Belu Kabupaten TTU dan kabupaten Malaka.
Selanjutnya kepala KPPN Atambua merinci, belanja pemerintah pusat terdiri dari tiga jenis belanja yaitu belanja pegawai, Belanja barang dan belanja modal. Dengan realisasi sebagai berikut belanja pegawai sebesar 146,8 miliar rupiah dari pagu 252,05 miliar rupiah. Barang sebesar 65,6 miliar rupiah dari pagu 155,45 miliar rupiah. Belanja modal sebesar 75, 1 miliar rupiah dari pagu sebesar 95,8 miliar rupiah.
Sementara itu untuk belanja transfer daerah dan dana desa dapat dirinci sebagai berikut:
- Realisasi penyaluran DAK Fisik sebesar 78,01 miliar rupiah dari pagu sebesar 448,5 miliar rupiah.
- Realisasi penyaluran DAK Non Fisik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar 71,32 miliar rupiah dari pagu sebesar 145,7 miliar rupiah.
- Realisasi penyaluran Dana Desa Non BLT sebesar 81,62 miliar rupiah dan Dana Desa BLT 75,2 miliar rupiah dari Total Pagu Dana Desa 338,8 miliar rupiah.
Dari rincian realisasi di atas, Kepala KPPN atambua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para kepala satuan kerja vertikal Kementerian/Lembaga atas realisasi yang dicapai sampai dengan 31 Juli 2022.
Namun masih ada upaya kerja keras lagi untuk meningkatkan penyerapan penyaluran belanja transfer ke daerah dan dana desa. Oleh karena itu, secara khusus Kepala KPPN Atambua meminta kepada pimpinan OPD penerima DAK Fisik, Pimpinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Kepala Desa untuk segera melaksanakan rencana kerja yang telah ditentukan sehingga pada akhirnya masyarakat dapat menerima manfaat dan segera pulih ekonominya pasca pandemi covid-19.
Pada akhir acara KPPN Atambua, menyatakan membuka ruang untuk bersama-sama mengelola APBN agar bermanfaat bagi ekonomi daerah.