Jl. Diponegoro, Tulamalae - 85711

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Realisasi Anggaran Satuan Kerja di Wilayah KPPN Atambua Mencapai 38,12% s.d Akhir Mei 2023

Sebagaimana kita ketahui, APBN adalah instrument yang penting dan menentukan dalam kaitan menjaga perekenomian negara berjalan dengan baik. APBN sebagai instrument kebijakan fiscal pemerintah dalam rangka meuwujudkan tujuan bernegara dimana dalam perjalanannya ada banyak situasi dan tantangan yang tidak  mudah. Pandemi Covid merupakan salah satu contoh nyata bagaimana tantangan hadir khususnya dalam menjaga perekenomian negara tetap berjalan dan juga sebagai bukti nyata bagaimana APBN menjadi shock absorber dalam kaitan mengurangi dampak pandemic yang dirasakan oleh masyarakat dengan alokasi anggaran yang digunakan dalam bidang kesehatan dan juga di bidang sosial dengan disalurkannya BLT.

Dalam kaitan penyaluran APBN khususnya yang berada di wilayah pembayaran KPPN Atambua, bahwa sampai sampai dengan akhir bulan Mei 2023, realisasi/penyerapan anggaran Satuan Kerja di wilayah KPPN Atambua mencapai 38,12% dari total pagu yang dikelola oleh KPPN Atambua selaku Kuasa Bendarahara Umum Negara (BUN). Realisasi ini terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 132.314.830.726 (51,31% dari total pagu), Belanja Barang sebesar Rp. 89.121.674.082 (40,79% dari Total Pagu), Belanja Modal (10,73% dari Total Pagu) dan Belanja Transfer sebesar Rp.988.503.090.904 (37,03% dari Total Pagu). Dari semua jenis belanja yang telah direalisasikan, Belanja Pegawai diperkirakan menjadi satu-satunya komponen yang dapat memenuhi target realisasi di Triwulan II yaitu sebesar 50%. Hal ini dapat diperoleh karena adanya realisasi Gaji ke-13 mulai awal Juni 2023. Tercatat sebanyak 23 Satuan Kerja yang merealisasikan Gaji ke-13 di wilayah KPPN Atambua dengan nilai Rp. 9.498.919.100.

Pada Triwulan II, KPPN selaku Treasury Financial Advisor telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Refreshment Pelaksanaan Anggaran, dan Penghargaan Satker Terbaik 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 23 Mei 2023. Kegiatan ini sendiri diadakan untuk menyampaikan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022, melakukan penyegaran informasi tentang pelaksanaan anggaran di tahun 2023 seperti penerapan dan penginputan TKDN pada aplikasi SAKTI dan mendukung NIK sebagai Single Sign On (SSO) dengan menerapkan user SAKTI menggunakan NIK, dan mengapreasi Satuan Kerja atas kinerja pelaksanaan anggaran di tahun 2022.

Berdasarkan Keputusan Plt. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Nomor KEP-41/KPN.24/2023 Tanggal 02 Mei 2023 Tentang Pemberian Piagam Penghargaan Bagi Satuan Kerja Periode Semester II Tahun Anggaran 2022, berikut kami sampaikan Satuan Kerja terbaik tahun 2022 dengan 3 kategori:

  • Satuan Kerja dengan Kategori pagu DIPA di bawah lima miliar rupiah, adalah:
  1. Terbaik I: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Atambua (636740)
  2. Terbaik II: Kantor Kementerian Agama Kab. Timor Tengah Utara (423183)
  3. Terbaik III: Rumah Tahanan Negara Kefamenanu (407681)
  • Satuan Kerja dengan Kategori pagu DIPA di atas lima miliar rupiah, adalah:
  1. Terbaik I: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua (409114)
  2. Terbaik II: Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (645159)
  3. Terbaik III: Kantor Kementerian Agama Kab. Malaka (418514)
  • Satuan kerja dengan penilaian IKPA yang signifikan di tahun 2022 adalah Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (008860).

 

Untuk pengelolaan keuangan daerah dalam hal ini penyaluran dana transfer ke daerah, penyaluran dana desa tahap I sudah selesai dilaksanakan untuk 356 desa di wilayah Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah batasan akhir penyaluran dana desa tahap 2 pada tanggal 24 Agustus 2023. Besar harapan bahwa penyaluran dan pengajuan dokumen dana desa tahap II dapat diajukan sebelum batas akhir dimaksud sehingga dampak dari penyaluran dan pengelolaan APBN dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyakat khususnya yang berada di desa.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search