Jl. Diponegoro, Tulamalae - 85711

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Proses pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja Triwulan I Tahun 2023 telah dilaksanakan dengan sangat baik


Pelaksanaan Anggaran telah memasuki catur wulan kedua. Mengacu kepada nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang dicapai oleh Satuan Kerja di wilayah KPPN Atambua, proses pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja telah dilaksanakan dengan sangat baik. Khususnya pada indikator penyerapan anggaran yang mampu mendapatkan nilai maksimal pada Trimester pertama.

Berdasarkan monitoring KPPN Atambua selaku Kuasa BUN, sampai dengan berakhirnya bulan April 2023, Satuan Kerja telah merealisasikan sebesar 28,52% dari total pagu yang dikelola oleh KPPN Atambua. Dari 28,52% pagu yang telah direalisasikan, sebanyak Rp.81.719.457.667 (31,69%) direalisasikan untuk Belanja Pegawai, sebesar Rp. 54.500.418.550 (27,71%) untuk Belanja Barang, Rp. 1.284.216.185 (3,35%) untuk Belanja Modal dan Belanja Transfer sebesar Rp.764.430.846.401 (28,63%). Persentase Realisasi Belanja Pegawai merupakan realisasi yang paling besar diantara belanja-belanja lainnya, hal ini didukung karena adanya realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan April 2022.

Selanjutnya, KPPN terus melakukan monitoring kepada Satuan Kerja untuk dapat memenuhi target penyerapan yang telah ditetapkan di Trimester 2 yaitu target belanja pegawai sebesar 50%, belanja barang 50%, dan belanja modal sebesar 40%. Jika berbekal atas realisasi penyerapan sampai dengan bulan April 2023, realisasi Belanja Modal yang 3,35% terbilang masih sangat kecil dan jauh dari target yang ditetapkan yaitu 40%. Adapun beberapa kendala yang dihadapi oleh Satuan Kerja dalam merealisasikan belanja modalnya adalah adanya pergantian pejabat perbendaharaan dan pekerjaan konstruksi yang progresnya masih rendah atau pekerjaannya baru dimulai.

Untuk penyaluran dana transfer ke daerah, KPPN Atambua telah menyalurkan beberapa jenis dana transfer kepada Pemerintah Daerah mitra kerja. Beberapa jenis dana transfer dimaksud antara lain Dana Alokasi Umum, Dana Desa Reguler dan Dana Desa BLT, Dana Bagi Hasil, BOS dan beberapa jenis dana transfer lainnya. Untuk dana desa sendiri, sampai dengan bulan akhir bulan April 2023, sebagian besar desa pada Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara telah mendapat penyaluran tahap I dana desa reguler dan dana desa BLT Triwulan I. Untuk penyaluran dana desa yang perlu menjadi perhatian adalah tanggal 23 Juni dimana pada tanggal dimaksud merupakan batas akhir pengajuan dokumen penyaluran tahap I dana desa reguler TA 2023.

Untuk penyaluran DAK Fisik, berdasarkan monitoring penyaluran DAK Fisik sampai dengan tanggal 17 Mei 2023, belum ada penyaluran untuk seluruh subbidang pada Pemda di wilayah pembayaran KPPN Atambua. Berdasarkan data yang ada pada KPPN Atambua, total pagu DIPA DAK Fisik sebesar Rp.382.679.422.000 dengan rincian pagu sekaligus dibawah 1 miliar sebesar Rp.1.400.596.000, pagu bertahap sebesar Rp.325.502.123.289 dan pagu jenis sekaligus rekomendasi sebesar Rp.55.776.702.711. Untuk penyaluran DAK Fisik yang perlu menjadi perhatian adalah tanggal 21 Juli. Untuk DAK Fisik dibawah 1 miliar tanggal dimaksud adalah tanggal akhir pengajuan dokumen penyaluran atas kontrak yang sudah direkam. Untuk DAK Fisik bertahap pada tanggal 21 Juli juga merupakan batas akhir pengajuan dokumen penyaluran tahap I. Sedangkan untuk DAK Fisik sekaligus rekomendasi tanggal 21 Juli merupakan batas akhir perekaman data kontrak untuk kemudian bisa diajukan penyaluran sesuai dengan BAST nya.

Dalam menjalankan fungsi KPPN Atambua sebagai Financial Advisor dan memitigasi risiko atas penyerapan anggaran yang rendah, KPPN Atambua melakukan monitoring secara langsung kepada Satuan Kerja yang realisasi anggarannya belum maksimal. Selain Indikator Penyerapan Anggaran, KPPN juga melakukan kunjungan kepada Satuan Kerja yang memiliki nilai IKPA yang belum optimal, misalnya Indikator Belanja Kontraktual yang masih rendah, dan indikator lainnya. Pada kesempatan kunjungan ke Satker tersebut, KPPN tidak hanya menggali informasi atas kendala apa saja yang dihadapi oleh Satuan Kerja pada Trimester pertama dalam melakukan pelaksanaan anggaran, tetapi juga memberikan gambaran dan hal apa saja yang dapat dilakukan oleh Satuan Kerja untuk meningkatkan nilai IKPA tersebut.

KPPN Atambua sebagai Treasury Financial Advisor untuk satuan kerja dan pemerintah daerah khususnya di wilayah Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara akan terus berupaya mendampingi dan mengawal Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan proses pelaksanaan anggaran di Tahun 2023 sehingga kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga/Pemda semakin baik dan terukur.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search