Jl. Diponegoro, Tulamalae - 85711

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PRESS RELEASE APBN S.D. 31 JANUARI 2024

KBRN. Atambua: Sebagai salah satu tahapan awal dalam pelaksanaan anggaran di Tahun 2024 dan tindak lanjut kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Presiden RI dan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, KPPN Atambua telah menyelenggarakan kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 kepada 52 Satuan Kerja Mitra KPPN Atambua di tanggal 15 Desember 2023. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid dengan mengundang secara luring Satuan Kerja di wilayah Kabupaten Belu dan secara daring untuk Satuan Kerja di wilayah Kabupaten Malaka dan Timor Tengah Utara. Dengan telah diserahkannya DIPA Tahun 2024 ini, Satuan Kerja dapat segera menyusun rencana pengelolaan anggarannya dalam setahun dan melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan tersebut.

Dalam penjelasannya, Masta Boru Manurung selaku Plt. Kepala KPPN Atambua menyampaikan bahwa untuk realisasi di Tahun Anggaran 2023, realisasi belanja APBN dari total pagu sebesar 3,2 trilliun telah berhasil direalisasikan anggaran sebesar 3,17 triliun atau 98,82% jika dibandingkan antara realisasi dan pagu anggaran yang ada. Dari sisi persentase antara realisasi dan pagu, jika dibandingkan year on year dengan tahun anggaran 2022 sebesar 90,83%, pengelolaan anggaran di tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan atau lebih baik (ada kenaikan persentase sebesar 7,99%).

Sementara itu dalam pelaksanaan anggaran khususnya di awal Tahun 2024, pada periode Januari 2024 satuan kerja di wilayah KPPN Atambua telah merealisasikan belanja APBN sebesar Rp. 229.672.396.825 atau sekitar 6,89% dari Total Pagu Anggaran yang dikelola pada KPPN Atambua. Dari seluruh anggaran yang telah direalisasikan di bulan Januari, Rp.26.438.934.526 (9,92%) merupakan belanja Pegawai, Rp.7.459.449.449 (3%) adalah Belanja Bahan, Rp.15.000.000 (0,01%) untuk Belanja Modal, dan sisanya sebesar Rp. 195.669.012.850 merupakan realisasi Belanja Transfer.

Realisasi APBN diestimasikan akan meningkat di bulan berikutnya, karena di bulan Januari Satuan Kerja masih dalam periode penyelesaian laporan/pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran 2023 dan masih dalam pemenuhan beberapa kelengkapan Administrasi, seperti penetapan surat keputusan sebagai salah satu yang menjadi dasar pembayaran Satker pada 1 Tahun Anggaran. Selain itu, Satker juga telah memiliki target Penyerapan Anggaran dari masing-masing jenis belanja di setiap Triwulan yang harus dicapai sebagai salah satu untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran pada Satker tersebut. Untuk belanja transfer ke Daerah sendiri beberapa hal yang perlu menjadi perhatian khususnya Dana Desa antara lain Penetapan APBDes, Penetapan Perkades BLT yang kiranya bisa disegerakan agar penyaluran Dana Desa dapat dilakukan.

Selanjutnya KPPN Atambua sebagai Treasury/Financial Advisor untuk Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah di wilayah Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara, akan terus berupaya mendampingi dan mengawal stakeholder dalam menjalankan proses pelaksanaan anggaran di Tahun 2024 sehingga kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dan Pemda semakin baik dan terukur.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search