Jl. Diponegoro, Tulamalae - 85711

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PRESS RELEASE S.D. 29 FEBRUARI 2024

KBRN. Atambua: Plh. Kepala KPPN Atambua, Hadi Nurbagio menyampaikan bahwa sampai dengan saat akhir Januari 2024, Satuan Kerja di wilayah KPPN Atambua mampu merealisasikan belanja APBN sebesar Rp. 217.538.812.401 atau sekitar 6,54% dari Total Pagu Anggaran yang dikelola pada KPPN Atambua. Belanja Transfer memiliki kontribusi penyerapan paling banyak yaitu sebesar Rp, 195.669.012.850 (7,23% dari Total Pagu Belanja Transfer), kemudian diikuti oleh Belanja Pegawai sebesar Rp. 13.986.447.200 (5,25% dari Total Pagu Belanja Pegawai), dan sisanya merupakan belanja barang dan belanja modal berturut-turut yaitu Rp. 7.868.352.351 (6,74% dari Total Pagu Belanja Barang) dan 15.000.000 (0,01% dari Total Pagu Belanja Modal). Sementara itu untuk belanja transfer ke daerah sampai dengan dengan akhir bulan Januari 2024 masih didominasi dari penyaluran dana alokasi umum. Untuk dana desa sendiri dengan periode yang sama di bulan Januari 2024 masih belum ada penyaluran.

Realisasi APBN pada KPPN Atambua diproyeksikan akan terus meningkat. Hal ini dimungkinkan karena Satuan Kerja sudah lebih aktif dalam melaksanakan program kerjanya, seperti melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat tatap muka (luring) dan melakukan perjanjian komitmen dengan pihak ketiga dalam bentuk belanja yang bersifat kontraktual. Berdasarkan monitoring pada sistem KPPN, terdapat 39 belanja kontraktual yang berhasil didaftarkan oleh Satuan Kerja untuk periode Januari 2024. Untuk dana desa sendiri diharapkan sejak bulan Februari kiranya sudah mulai dapat diajukan pengajuan dokumen penyalurannya sehingga dapat segera dilakukan penyaluran.

Sebagaimana salah satu tugasnya selaku Financial Advisor, KPPN Atambua berkomitmen dan akan selalu melakukan monitoring dan pendampingan kepada Satuan Kerja agar dapat memenuhi target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan di Triwulan 1 yaitu target belanja pegawai sebesar 20%, belanja barang 15%, dan belanja modal sebesar 10%. Selain itu di tahun 2024 ini ditambahkan oleh Plh. Kepala KPPN Atambua agar proses pengelolaan anggaran dapat ditingkatkan proses digitalisasi pembayarannya menggunakan fasilitas dan kanal yang tersedia yaitu CMS Perbankan, Kartu Kredit Pemerintah dan juga pemanfaatan marketplace pemerintah seperti Digipay.

Dengan adanya digitalisasi pembayaran khususnya yang menggunakan APBN, diharapkan nanti berujung pada pengelolaan keuangan negara yang tranparan, akuntabel dan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak mengingat peran APBN sebagai instrumen penting dalam pemulihan perekonomian.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search