Pada Senin (25/11), saat Rapat Koordinasi Penatausahaan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Tahun Anggaran 2024 di Aula Lakaan KPPN Atambua, Kepala KPPN Atambua, Bpk. Mauritz Cristianus Raharjo Meta, juga menyampaikan materi terkait Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Penyampaian materi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN tentang bahaya korupsi dan dampaknya terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan masa depan bangsa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi, serta mendorong partisipasi aktif ASN dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat terbangun komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. Momen ini menjadi pengingat penting untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama.