Pada Selasa (10/12), KPPN Atambua melaksanakan FGD DAK Fisik Tahap III 2024 dengan mengundang @pajakatambua, Pemda Kab. Belu, Pemda Kab. TTU, dan Pemda Kab. Malaka di Aula Lakaan KPPN Atambua. Tujuan dari FGD ini adalah mempercepat penyaluran DAK Fisik Tahap III dan menggali permasalahan dalam penyaluran transfer ke daerah khususnya DAK Fisik Tahap III.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPPN Atambua untuk menjaga risiko "Keterlambatan Penyaluran Dana Transfer" berada pada level sedang dan terkendali.