Perjanjian Kinerja KPPN Balige Tahun 2026
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Balige menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Perjanjian Kinerja ini merupakan kesepakatan antara Kepala KPPN Balige dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara yang memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, target capaian, serta dukungan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan telah ditetapkan secara elektronik pada 31 Januari 2026.
Pada Tahun 2026, KPPN Balige berkomitmen untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi melalui enam sasaran utama, yaitu penganggaran dan belanja yang berkualitas, dukungan manajemen yang efektif, pelaksanaan anggaran yang optimal, pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel, penguatan organisasi dan SDM yang agile, serta pengelolaan keuangan, BMN, dan teknologi informasi yang andal.
Melalui penetapan Perjanjian Kinerja ini, KPPN Balige menegaskan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh stakeholder, menjaga integritas dan profesionalisme, serta terus mendorong inovasi dalam pengelolaan keuangan negara guna mendukung terwujudnya pengelolaan APBN yang transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.



