Laporan Kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Balige tahun 2024 disusun sebagai bentuk perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja dalam mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Kontrak Kinerja 2024 dan sebagai kewajiban organisasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Balige untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu Atas Laporan Kinerja.
Pada tahun 2024, KPPN Balige telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya hingga menghasilkan capaian kinerja yang optimal sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Capaian Nilai Kinerja Organisasi KPPN Balige Tahun 2024 sebesar 117,05 menunjukan bahwa kinerja KPPN Balige telah dapat mencapai target yang ditentukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja Tahun 2024 yang telah ditandatangani pada awal tahun oleh Kepala KPPN Balige selaku pemilik peta