Aplikasi Gaji Satker Berbasis Web
Memiliki pekerjaan dengan gaji tetap yang disertai berbagai tunjangan, dan jaminan pensiun tentu merupakan impian bagi sebagian masyarakat. Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang masih cukup diminati di Indonesia. Sebanding dengan banyaknya perekrutan PNS, setiap tahunnya Pemerintah Indonesia menganggarkan kurang lebih sekitar 250 triliun untuk belanja pegawai atau gaji dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dicairkan setiap bulannya bagi para PNS dalam satu tahun angaran, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung I yang merupakan salah satu kantor unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb), bertugas untuk melakukan proses pencairan dana APBN termasuk belanja pegawai bagi PNS pemerintah pusat di seluruh satuan kerja yang dikelola. Upaya perbaikan dan penyempurnaan proses bisnis terkait penglolaan gaji terus dilakukan oleh DJPb, termasuk penyempurnaan dari sisi aplikasi yang digunakan.
Saat ini mengikuti perkembangan teknologi dan informasi digital, proses pembuatan perhitungan gaji sudah mengalami perubahan dimana semula menggunakan aplikasi berbasis desktop yaitu aplikasi GPP/BPP/DPP berubah menggunakan aplikasi berbasis web based yang bisa di akses pada alamat https://gaji.kemenkeu.go.id secara online. Perubahan ini merupakan perubahan mayor karena aplikasi GPP/BPP/DPP sudah sangat akrab digunakan oleh satuan kerja, lebih dari 10 tahun satuan kerja menggunakan aplikasi ini untuk membuat data perhitungan gaji bagi para pegawainya, maka dari itu dibutuhkan beberapa penyesuaian terkait proses pembuatan perhitungan gaji.
Beberapa keunggulan yang terdapat pada aplikasi gaji berbasis web :
- Aplikasi gaji berbasis web menggunakan database secara online yang terhubung ke semua satuan kerja diseluruh Indonesia, hal ini menjadikan proses perpindahan pegawai antar satker lebih cepat dengan menerapkan skpp secara online maka otomatis pegawai tersebut bisa ditarik datanya ke satuan kerja baru.
- Terhubung langsung ke sistem gaji di KPPN, dengan adanya aplikasi berbasis web satuan kerja tidak perlu melakukan upload data rekonsiliasi gaji ke KPPN, data rekonsiliasi akan otomatis terhubung ke sistem gaji KPPN setelah dilakukan pengiriman data rekonsiliasi menggunakan aplikasi gaji web.
- Mendukung Work Form Anywhere (WFA), karena dapat diakses dimana saja selama terdapat jaringan internet.
- Keamanan sistem dan database lebih baik dan aman dari virus, satuan kerja tidak perlu khawatir dengan kehilangan data dikarenakan perangkat yang digunakan terkena virus atau hilang, karena database dikelola langsung secara terpusat.

Dengan selesainya proses migrasi dan sudah digunakannya aplikasi gaji berbasi web, diharapkan proses perhitungan dan rekonsiliasi gaji antara satuan kerja dengan KPPN Bandung I dapat menjadi lebih baik, dan proses pencairan APBN terutama belanja pegawai untuk seluruh PNS pusat pada satuan kerja dapat dikelola dengan lebih bertanggung jawab dan tepat waktu agar selalu Besti (Beres dan cair tiap tanggal hiji).
Ditulis oleh : Faizal Hamdani (Fungsional PTPN Mahir)

