Jalan Asia Afrika No.114 Bandung, Gedung Keuangan Negara Bandung, Gedung "K" Lantai 1

Berita

Seputar Kanwil DJPb

One on One Meeting Zero Retur Tahun 2025

LIPUTAN KEGIATAN

One on One Meeting Zero Retur Tahun 2025

 

 

Pada hari Kamis Tanggal 20 Maret 2025 mulai pukul 13.30, KPPN Bandung I mengadakan kegiatan rapat one on one meeting Zero  Retur Triwulan I tahun 2025.

Kegiatan diadakan secara daring melalui Media MS Teams, dengan  peserta pejabat atau pegawai pengelola keuangan pada satuan kerja LLDIKTI Wilayah IV (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wlayah IV Jawa Barat dan Banten

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut, adalah Kepala Seksi Bank KPPN Bandung I, Bapak Agus Rosidi

 

Pada saat membuka Acara, Kepala Seksi Bank, menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas data supplier SPM/SP2D satuan kerja, sehingga retur SP2D dapat diminimalisir, dan sejalan dengan gerakan zero retur yang telah dicanangkan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara sejak Tahun 2022, untuk itu  maka dilaksanakan kegiatan One on One Meeting Zero Retur SP2D pada KPPN Bandung I.

Disampaikan juga terkait cara mengelola kas yang optimal, efektif, dan efisien untuk meminimalkan frekuensi terjadinya retur yang berdampak pada semakin tingginya pembayaran tidak tepat waktu sehingga perlu diupayakan langkah-langkah mitigasi retur SP2D.

 

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, pada tahun 2025 retur SP2D s.d. 20 Maret 2025 mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yang diantaranya,  disebabkan terjadi retur pada satker LLDIKTI Wilayah IV (693206) dengan jumlah retur sebanyak 1391 penerima.

Adapun Mekanisme Penyelesaian Retur SP2D pada KPPN Bandung I

a.     KPPN melakukan monitoring Retur SP2D melalui SPANEXT.

b.     KPPN menyampaikan Surat Pemberitahuan Retur SP2D kepada Satker melalui SPANEXT dan SIPORTAL pada hari yang sama.

c.      Satker menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Retur SP2D maksimal 3 hari kerja dari tanggal surat pemberitahuan dengan mengajukan Surat Ralat/Perbaikan Data Rekening Penerima Pembayaran melalui SIPORTAL.

d.     Satker memastikan pendaftaran atau perubahan supplier dengan cara melakukan OTP supplier melalui aplikasi SAKTI di Menu PPK.

e.     Seksi Bank memproses Retur dengan cara menerbitkan SPM/SP2D Pengganti.

Pada akhir materi Narasumber menyampaikan Strategi untuk mitigasi terjadinya retur  dan mewujudkan Zero Retur pada pembayaran lingkup Satker Mitra KPPN Bandung I,

PPK dan PPSPM tiap-tiap satker agar:

a.     Melakukan pengecekan keabsahan/kebenaran nama penerima dan nomor rekening dengan memintakan salinan rekening koran atau salinan buku tabungan dan mencocokkan dengan dokumen tagihan.

b.     Memastikan status rekening tersebut aktif dengan meminta surat keteranga aktif dari pihak bank.

c.      Melakukan pengecekan melalui internet banking/mobile banking dan memastikan nomor rekening tersebut sudah benar dan statusnya aktif.

d.     Memastikan nama pemilik rekening dan nomor rekening supplier yang didaftarkan ke KPPN sudah sesuai dengan salinan buku tabungan atau salinan rekening korannya

 

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, foto bersama dan penutup oleh MC

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search