
Bandung –KPPN Bandung I terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan UMKM melalui kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan penyelenggaraan mini bazar bersama UMKM binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Front Office KPPN Bandung I.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Bandung I, Kepala Seksi Bank, Tim Pemberdayaan UMKM KPPN Bandung I, serta lima UMKM binaan, yaitu Salsa Food’s, Rumah Aboh, Cireng Arumba, Baso Tahu DJ, dan Dapur Ansha. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan UMKM Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kemandirian pelaku UMKM melalui pendampingan usaha yang berkelanjutan.
Melalui nota kesepahaman tersebut, KPPN Bandung I bersama UMKM binaan sepakat untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pemberdayaan UMKM tahun 2026. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan usaha, memperluas peluang pemasaran, serta mendukung pertumbuhan usaha UMKM binaan secara berkelanjutan.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan juga dirangkaikan dengan mini bazar yang memberikan kesempatan bagi UMKM binaan untuk memasarkan produknya secara langsung kepada pegawai dan tamu KPPN Bandung I. Kegiatan mini bazar tersebut berhasil mencatatkan total omzet sebesar Rp1,7 juta, yang menjadi indikator positif terhadap potensi pengembangan usaha UMKM binaan.
Kegiatan pemberdayaan UMKM ini merupakan bagian dari upaya KPPN Bandung I dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, sekaligus wujud nyata peran Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam mendorong pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional.
Ke depan, KPPN Bandung I akan terus melaksanakan program pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM binaan. (AR)



