Bandung, 31 Januari 2025 — KPPN Bandung II melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen awal seluruh pejabat dan pegawai dalam mengawali tahun kinerja yang baru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-406/PB.1/2025 dan digelar sesuai undangan resmi nomor UND-15/KPN.1302/2025.
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dibuka dengan pembacaan doa serta pengarahan oleh pimpinan. Penandatanganan dilakukan secara elektronik menggunakan platform Satu Kemenkeu, yang mencerminkan integrasi teknologi informasi dalam tata kelola kinerja aparatur negara. Seluruh pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga pelaksana dan pejabat fungsional, mengikuti kegiatan ini secara tertib dan penuh antusiasme.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan KPPN Bandung II dapat bekerja dengan arah yang jelas, target yang terukur, serta terus meningkatkan akuntabilitas dan kontribusi terhadap pencapaian visi DJPb. Penandatanganan ini juga menjadi simbol kesiapan institusi dalam mewujudkan tata kelola yang profesional, modern, dan adaptif terhadap tantangan kinerja di tahun 2025.