KPPN Bandung II selaku instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI yang salah satu tusi utamanya menyalurkan dana APBN pada satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah kerja KPPN Bandung II. Pada tahun 2025 jumlah Kementerian/Lembaga sebanyak 18 K/L dan 186 Satuan kerja yang tersebar di wilayah Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat dan Kota Cimahi. Disamping mitra kerja satuan kerja K/L, KPPN Bandung II juga memiliki 2 mitra kerja pemerintah daerah yaitu Pemerintah Daerah Kota Bandung, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sampai dengan akhir Juli 2025 (data per 24 September 2025), kinerja Pendapatan Negara pada KPPN Bandung II didominasi dengan Penerimaan Bukan Pajak yang terhimpun sebanyak Rp.496,2 milyar, yang terdiri dari PNBP lainnya sebesar Rp.154 milyar dan pendapatan BLU sebesar Rp. 342,2 milyar. Pendapatan ini dibandingkan tahun lalu mengalami kontraksi sebesar -11,49% (yoy). Kontraksi tersebut sejalan dengan adanya penurunan pada kedua jenis penerimaan bukan pajak tersebut yaitu PNBP lainnya kontraksi sebesar -11,74% dan Pendapatan BLU sebesar -11,38% (yoy).
Sedangkan kinerja Belanja Negara s.d. 31 Juli 2025 menunjukkan kontraksi sebesar -14,91% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp10,647 triliun atau sebesar 48,14% dari pagu sebesar Rp22,11 triliun. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD). Pagu belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 14,23 triliun turun sebesar Rp.3,75 triliun atau turun 21% dibanding tahun lalu dengan pagu sebesar Rp. 17,98 triliun. Sedangkan pagu Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 7,88 triliun yang meningkat sebesar Rp.437,4 milyar dibanding tahun lalu yang sebesar Rp.7,44 triliun atau naik 6%.
Adanya kontraksi pada kinerja belanja tersebut di atas berasal dari kinerja belanja Pemerintah Pusat yang signifikan sebesar -26,80% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp6,203 triliun atau 43,57% dari pagu Rp14,23 triliun.
Komponen Belanja Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan signifikan adalah Belanja Barang sebesar -48,66% (yoy) dan Belanja Modal sebesar -61,80% (yoy), sedangkan Belanja Pegawai tumbuh 4,59% dan Bantuan Sosial yang tumbuh 9,61% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja pegawai sebesar Rp. 4,113 triliun atau 57,27 % dari pagu Rp.7,182 triliun
- Belanja barang sebesar Rp. 1,347 triliun atau 31,19 % dari pagu Rp.4,320 triliun
- Belanja modal sebesar Rp.727,02 milyar atau 26,88 % dari pagu Rp. 2,704 triliun
- Belanja bansos sebesar Rp 16,125 milyar atau 51,50 % dari pagu Rp. 31,3 milyar
Kinerja Belanja TKD tumbuh 10,03% (yoy), yang dipengaruhi oleh pertumbuhan pada Dana Bagi Hasil, DAU, DAK non Fisik dan Dana Desa, sedangkan yang mengalami kontraksi pada DAK Fisik dan Insentif Fiskal. Secara rinci capaian realisasi sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil : Rp. 438,94 milyar atau 46,76% dari pagu 938,6 milyar
- Dana Alokasi Umum : Rp 2,883 triliun atau 64,56% dari pagu 4,46 Triliun
- DAK Fisik : Rp.791,3 juta atau 0,29% dari pagu Rp.276,8 milyar
- DAK non Fisik : Rp. 890,3 milyar atau 49,57% dari pagu 1,79 triliun
- Dana Desa : Rp.226,65 milyar atau 57,21% dari pagu 396,18 milyar
- Dana insentif Fiskal : Rp. 3,461 milyar atau 50% dari pagu 6,92 milyar
Dari pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut di atas yang tersebar pada 18 K/L, sampai dengan 31 Juli 2025 Kementerian Pertahanan memiliki pagu tertinggi sebesar Rp5,05 triliun. Diikuti oleh Kementerian Agama dengan pagu sebesar Rp.3,49 triliun. Namun realisasi belanja terbesar pada Kejaksaan RI sebesar 62,63%, Mahkamah Agung yaitu sebesar 61,39. Dari 18 Kementerian/Lembaga (K/L) mitra KPPN Bandung II termasuk BA BUN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat alokasi pagu anggaran paling kecil yaitu 1,8 milyar dan masih diblokir. Selain itu masih terdapat beberapa satker yang belanja modalnya masih diblokir sehingga perlu antisipasi apabila buka blokir mendekati akhit tahun.
Selain hal di atas, implementasi MBG yang berada di wilayah KPPN Bandung II sampai dengan akhir Juli 2025 telah dilaksanakan oleh 62 SPPG dengan rincian 41 SPPG di wilayah Kota Bandung dan sebanyak 21 SPPG di wilayah Kabupaten Bandung. Adapun jumlah siswa/orang yang telah menerima manfaat MBG pada wilayah tersebut adalah sebanyak 205.531 orang dengan perincian 68.974 orang di Kabupaten Bandung dan 136.557 orang di Kota Bandung.
KPPN Bandung II selalu mendorong agar Satker dan Pemda dapat segera merealisasikan belanja agar Masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara regional maupun nasional.(jj)




