Bandung, 26 November 2025
Konferensi Pers APBN KITA November 2025 telah disampaikan oleh Menteri Keuangan pada hari Kamis tanggal 20 November 2025.
Untuk itu, KPPN Bandung II sebagai Kuasa BUN di Daerah perlu menyampaikan capaian kinerja APBN sampai dengan bulan Oktober 2025 pada wilayah kerjanya.
KPPN Bandung II sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan RI mempunyai tugas utama antara lain menyalurkan dana APBN pada satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah di wilayah kerjanya. Sampai dengan bulan Oktober 2025 KPPN Bandung II mempunyai mitra Kementerian/Lembaga sebanyak 19 K/L (termasuk BA BUN 999) yang tersebar pada 180 Satuan kerja di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dan 3 satker BA BUN. Mitra kerja pemerintah daerah wilayah KPPN Bandung II yaitu Pemerintah Daerah Kota Bandung, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sampai dengan akhir Oktober 2025 (data Omspan per 24 November 2025), kinerja Penerimaan Dalam Negeri pada KPPN Bandung II masih didominasi dengan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang terhimpun sebanyak Rp.807,39 milyar atau 136,83% dari target. PNBP tersebut terdiri dari PNBP lainnya sebesar Rp.245,36 milyar dan pendapatan BLU sebesar Rp. 562,03 milyar. Pendapatan ini dibandingkan tahun lalu mengalami kontraksi sebesar -5,65% (yoy). Kontraksi tersebut sejalan dengan adanya penurunan pada kedua jenis penerimaan bukan pajak tersebut yaitu PNBP lainnya kontraksi sebesar -0,05% dan Pendapatan BLU sebesar -7,9% (yoy).
Belanja Negara terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang tersebar pada 180 satuan kerja dan belanja Transfer Ke Daerah (TKD) melalui 3 satker BA BUN. Pagu belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 14,02 triliun turun sebesar Rp.3,96 triliun atau turun 22% dibanding tahun lalu dengan pagu sebesar Rp. 17,98 triliun. Sedangkan pagu Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 7,693 triliun yang meningkat sebesar Rp.25 milyar dibanding tahun lalu yang sebesar Rp.7,443 triliun atau naik 3,35%.
Kinerja Belanja Negara sampai dengan 31 Oktober 2025 menunjukkan kontraksi sebesar -13,22 % (yoy) dengan realisasi sebesar Rp16,067 triliun atau sebesar 74% dari pagu sebesar Rp21,713 triliun. Adanya kontraksi pada kinerja belanja tersebut berasal dari kinerja belanja Pemerintah Pusat yang cukup signifikan sebesar -22,54% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp9,581 triliun atau 68,34% dari pagu Rp14,02 triliun. Komponen Belanja Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan signifikan sama dengan kinerja bulan sebelumnya yaitu Belanja Barang sebesar -44,83% (yoy) dan Belanja Modal sebesar -50,29% (yoy), sedangkan Belanja Pegawai tumbuh 8,24% dan Bantuan Sosial yang tumbuh 9,43%. Secara terinci realisasinya sebagai berikut:
- Belanja pegawai sebesar Rp.5,898 triliun atau 81,76 % dari pagu Rp.7,213 triliun
- Belanja barang sebesar Rp.2,296 triliun atau 57,17 % dari pagu Rp.4,016 triliun
- Belanja modal sebesar Rp.1,357 triliun atau 49,22 % dari pagu Rp. 2,758 triliun
- Belanja bansos sebesar Rp 28,6 milyar atau 91,56 % dari pagu Rp. 31,3 milyar
Kinerja Belanja TKD tumbuh 5,55% (yoy), yang dipengaruhi oleh pertumbuhan pada Dana Bagi Hasil, DAU, dan DAK Fisik. Sedangkan yang mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu pada DAK Non Fisik, dan Dana Desa. Adapun kinerja belanja TKD sampai dengan 31 Oktober 2025 terserap sebesar Rp. 6,486 triliun atau 84,32% dari pagu. Secara rinci capaian realisasi TKD sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil : Rp. 815,8 milyar atau 81,26% dari pagu 1,003 triliun
- Dana Alokasi Umum : Rp 3,942 triliun atau 89,35% dari pagu 4,412 Triliun
- DAK Fisik : Rp.54,29 milyar atau 76,30% dari pagu Rp.71,15 milyar
- DAK non Fisik : Rp.1,397 triliun atau 77,83% dari pagu 1,795 triliun
- Dana Desa : Rp.269,5 milyar atau 68,03% dari pagu 396,18 milyar
- Dana insentif Fiskal : Rp. 6,92 milyar atau 51,54% dari pagu 13,432 milyar
Dari pagu belanja Pemerintah Pusat pada Kementerian/Lembaga tersebut di atas sampai dengan 31 Oktober 2025, Kementerian Pertahanan memiliki pagu tertinggi sebesar Rp5,196 triliun. Diikuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp. 3,483 triliun, Kementerian Agama dengan pagu sebesar Rp.3,437 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 539,52 milyar. Namun realisasi belanja terbesar pada Kejaksaan RI sebesar 83,56%, Kementerian Pertahanan sebesar 81,30%, Mahkamah Agung yaitu sebesar 74,29%, Bawaslu sebesar 73,98%, BKKBN sebesar 73,97% dan Kementerian Agama sebesar 73,27%. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat alokasi pagu anggaran paling kecil yaitu 137 juta dan telah terealisasi sebesar Rp. 2,4 juta setelah dibuka blokirnya pada akhir Oktober 2025.
Sehubungan masih banyaknya kontrak yang outstanding sampai 15 November 2025 sehingga perlu antisipasi atas penggunaan RPATA. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi atau bimbingan ke satker agar tagihan sampai dengan batas akhir pengajuan SPM dapat berjalan dengan lancar.
KPPN Bandung II senantiasa berkomitmen membantu satker melalui sosialisasi, bimbingan teknis, konsultasi dan pendampingan ke satker terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, KPPN Bandung II sebagai Financial Adivisory melalukan monitoring dan evaluasi atas kinerja satker setiap bulan. (jj)



