Bandung, 22 Desember 2025
Menteri Keuangan telah menyampaikan Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Desember 2025 pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025. Sampai akhir tahun 2025, APBN terus berperan sebagai instrument utama stabilisasi dan akselerasi pertumbuhan, memastikan program prioritas berjalan efektif serta memperkuat perlindungan masyarakat.
Untuk itu, perlu disampaikan pula capaian kinerja APBN lingkup wilayah kerja KPPN Bandung II sampai dengan bulan November 2025.
KPPN Bandung II sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan RI mempunyai tugas utama antara lain menyalurkan dana APBN pada satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah di wilayah kerjanya. Sampai dengan bulan November 2025 KPPN Bandung II mempunyai mitra Kementerian/Lembaga sebanyak 19 K/L (termasuk BA BUN 999) yang tersebar pada 180 Satuan kerja di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dan 3 satker BA BUN. Sedangkan mitra kerja pemerintah daerah pada KPPN Bandung II yaitu Pemerintah Daerah Kota Bandung, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sampai dengan akhir November 2025 (data Omspan per 15 Desember 2025), kinerja Penerimaan Dalam Negeri pada KPPN Bandung II masih didominasi dengan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang terhimpun sebanyak Rp.866,75 milyar atau 146,89% dari target. PNBP tersebut terdiri dari PNBP lainnya sebesar Rp.261,11 milyar dan pendapatan BLU sebesar Rp.605,63 milyar. Pendapatan tersebut dibandingkan tahun lalu mengalami kontraksi sebesar -4,9% (yoy). Kontraksi tersebut sejalan dengan adanya penurunan pada kedua jenis penerimaan bukan pajak tersebut yaitu PNBP lainnya terkontraksi sebesar -1,48% dan Pendapatan BLU sebesar -6,3% (yoy).
Belanja Negara terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang tersebar pada 180 satuan kerja dan belanja Transfer Ke Daerah (TKD) melalui 3 satker BA BUN. Pagu belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 13,96 triliun turun sebesar Rp.4,02 triliun atau turun 22,35% dibanding tahun lalu dengan pagu sebesar Rp. 17,98 triliun. Sedangkan pagu Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 7,693 triliun yang meningkat sebesar Rp.25 milyar dibanding tahun lalu yang sebesar Rp.7,443 triliun atau naik 3,35%.
Kinerja realisasi Belanja Negara sampai dengan 30 November 2025 menunjukkan kontraksi sebesar -12,62 % (yoy) dengan realisasi sebesar Rp18,071 triliun atau sebesar 83,46% dari pagu sebesar Rp21,654 triliun. Adanya kontraksi pada kinerja realisasi belanja tersebut berasal dari kinerja realisasi belanja Pemerintah Pusat yang cukup signifikan sebesar -21,13% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp10,802 triliun atau 77,38% dari pagu Rp13,96 triliun. Komponen Belanja Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan signifikan sama dengan kinerja bulan sebelumnya yaitu Belanja Barang sebesar -41,12% (yoy) dan Belanja Modal sebesar -50,68% (yoy), sedangkan Belanja Pegawai tumbuh 9,78% dan Bantuan Sosial yang tumbuh 1,6%. Secara terinci realisasinya sebagai berikut:
- Belanja pegawai sebesar Rp.6,508 triliun atau 90,15% dari pagu Rp.7,219 triliun
- Belanja barang sebesar Rp.2,752 triliun atau 69,36% dari pagu Rp.3,968 triliun
- Belanja modal sebesar Rp.1,509 triliun atau 55,07% dari pagu Rp.2,741 triliun
- Belanja bansos sebesar Rp 31,3 milyar atau 100% dari pagu Rp.31,3 milyar
Kinerja realisasi Belanja TKD tumbuh 4,04% (yoy), yang dipengaruhi oleh pertumbuhan pada Dana Bagi Hasil, DAU, dan DAK Non Fisik. Sedangkan yang mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu pada DAK Fisik, dan Dana Desa. Adapun kinerja realisasi belanja TKD sampai dengan 30 November 2025 terserap sebesar Rp.7,269 triliun atau 94,49% dari pagu. Secara rinci capaian realisasi belanja TKD sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil : Rp. 879,4 milyar atau 87,6% dari pagu 1,003 triliun
- Dana Alokasi Umum : Rp 4,352 triliun atau 98,64% dari pagu 4,412 triliun
- DAK Fisik : Rp.57,94 milyar atau 81,43% dari pagu Rp.71,15 milyar
- DAK non Fisik : Rp.1,664 triliun atau 92,66% dari pagu 1,795 triliun
- Dana Desa : Rp.304,91 milyar atau 76,96% dari pagu 396,18 milyar
- Dana insentif Fiskal : Rp. 10,177 milyar atau75,77% dari pagu 13,432 milyar
Dari pagu belanja Pemerintah Pusat pada Kementerian/Lembaga tersebut di atas sampai dengan 30 November 2025, Kementerian Pertahanan memiliki pagu tertinggi sebesar Rp5,2 triliun. Diikuti oleh Kementerian Agama dengan pagu sebesar Rp.3,432 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp. 3,421 triliun, dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 539,52 milyar. Namun realisasi belanja terbesar secara berturut-turut pada Kejaksaan RI sebesar 91,4%, Kementerian Pertahanan sebesar 89,24%, Kementerian Agama sebesar 82,96%, BKKBN sebesar 81,74%, Bawaslu sebesar 81,54%, dan Mahkamah Agung sebesar 80,54%. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat alokasi pagu anggaran paling kecil yaitu 137 juta dan telah terealisasi sebesar Rp. 2,4 juta atau 1,76% sedangkan 135,4 juta masih diblokir.
Sehubungan dengan pelaksanaan mekanisme RPATA, 7 Kementerian pada 25 satker yang kontraknya berpotensi menggunakan RPATA sebesar Rp. 286.681.016.681,-. Perlu saling koordinasi, check and balance para pengelola keuangan satker agar pembayaran tagihan dapat berjalan dengan lancar sehingga target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai. (jj)


