Sebagai wujud modernisasi pengelolaan keuangan negara, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan berupaya untuk melakukan digitalisasi pengelolaan keuangan negara melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini dilakukan untuk mendorong efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja negara.
Dengan semangat gerakan non tunai, dimulai adanya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan implementasi Virtual Account (VA), maka perlu mengembangkan suatu ekosistem digital belanja negara yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Digital Payment-Marketplace atau Digipay, merupakan salah satu bentuk platform yang merefleksikan modernisasi pengelolaan kas negara dan terkait erat dengan digitalisasi sistem pembayaran. Pembayaran digital menggunakan KKP dan Cash Management System (CMS) VA yang menjadi backbone Digipay dikembangkan oleh Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Bank Himbara. Ekosistem digital belanja negara terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama
Sumber: FGD Digipay tanggal 31 Agustus 2021
Dengan berbagai manfaat yang didapat, tentu hal ini menjadi daya tarik bagi stakeholders untuk ikut mengimplementasikan Digipay. Melihat progres Digipay sampai dengan tanggal 27 Agustus 2021, tren transaksi Digipay terus berkembang dari pertama kali piloting pada November 2019. Perkembangan siginifikan terjadi pada jumlah satker, transaksi, dan nominal transaksi. Awal piloting hanya terdapat 10 satker, 13 vendor, 165 transaksi senilai Rp250 juta. Pada minggu ke-4 Agustus 2021, telah bergabung 2.321 satker, 555 vendor, 6.630 transaksi senilai Rp16,74 miliar.
Sumber: FGD Digipay tanggal 31 Agustus 2021
Tidak hanya berhenti sampai di sini, Kementerian Keuangan terus berupaya untuk melakukan akselerasi dan perluasan implementasi Digipay yang mengarah kepada seluruh Satker K/L yang tersebar di seluruh penjuru nusantara dan para pelaku UMKM. Dengan berbagai kondisi dan keadaan, masih terdapat tantangan yang harus dilalui. Mulai dari masih nyamannya zona pembayaran tunai sehingga sulit untuk bergeser ke zona non tunai baik dari sisi Satker K/L atau para pelaku UMKM atau bahkan belum pahamnya urgensi kenapa transaksi digital telah diperlukan di zaman modern ini.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Keuangan, Perbankan, Satker K/L, para pelaku UMKM untuk terus berkoordinasi dan bersinergi demi terwujudnya digitalisasi pengelolaan keuangan negara yang aman, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. (Humas KPPN Bangko)