Bangko

Berita

Seputar Kanwil DJPb

APBN TA 2022 Yang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

 

     Tahun silih berganti, keadaan akan terus diperbaiki. Negara ini telah melewati berbagai tantangan, ujian, dan berbagai dilema. Apa yang diharapkan untuk dilaksanakan di tahun 2021 adalah suatu hal yang dirancang di tahun sebelumnya. Dengan berbagai prediksi dan harapan, semua diperhitungkan dengan data agar semua rencana dapat terwujud nyata. Pemerintah bersama dengan wakil rakyatlah yang menyusun semua rancangan tersebut demi kebaikan bangsa dan Negara, dan atas kehendak Tuhanlah apa yang akan terjadi.

     DIPA Tahun Anggaran (TA) 2022 lingkup Provinsi Jambi secara simbolis telah diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi kepada seluruh Satuan Kerja untuk dilaksanakan di tahun 2022. Adapun kebijakan APBN TA 2022 ini bersifat dinamis sejalan dengan perkembangan Pandemi Covid-19 serta akan menjadi garda terdepan dalam mendukung dan memperkuat pemulihan ekonomi melalui reformasi di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan yang diharapkan akan memperkuat produktivitas, inovasi dan daya saing perekonomian, serta memperbaiki kesejahteraan rakyat. Selain itu, diharapkan dapat mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

     APBN TA 2022 didesain bersifat ekspansif untuk mengantisipasi Pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga keseimbangan antara countercyclical dengan pengendalian risiko dan sustainabilitas dengan enam (6) prioritas utama, yaitu:

  1. Melanjutkan pengendalian covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
  2. Menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan,
  3. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing,
  4. Melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi,
  5. Penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah,
  6. Melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.

     Pagu belanja APBN TA 2022 secara nasional ditetapkan sebesar Rp2.714,2T yang terdiri dari pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1944,5 Triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dialokasikan sebesar Rp769,6 Triliun. Dari pagu nasional tersebut, dialokasikan untuk Provinsi Jambi sebesar Rp19,8 Triliun atau sebesar 0,73% dari pagu nasional, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp6,5 Triliun dan TKDD sebesar Rp13,3 Triliun (dengan rincian Transfer ke Daerah sebesar Rp12,2 Trilun dan Dana Desa sebesar Rp1,1 Triliun). Pagu tersebut dialokasikan dalam 390 DIPA Satuan Kerja instansi vertikal dan 38 dinas/OPD yang menjalankan fungsi Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (DK/TP) yang telah diserahkan secara simbolis kepada 35 perwakilan Satuan Kerja dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta buku alokasi TKDD kepada masing-masing kepala daerah.

     Kondisi dan upaya pertumbuhan ekonomi tahun 2022 masih dihadapkan ketidakpastian yang tinggi, sehingga APBN TA 2022 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel. (TimHumas/mmr)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search