Dinamika perubahan yang cepat, menimbulkan kecenderungan para pemangku kepentingan memberikan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan. Upaya perbaikan kualitas yang dilakukan memerlukan sebuah standarisasi mutu pelayanan yang dilakukan sebuah organisasi.
Implementasi sistem manajemen mutu pelayanan telah ditetapkan sebagai salah satu inisiatif strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan tahun 2017. Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Banjarnegara mendapatkan asistensi penerapan ISO 9001:2008 dari Tim Pendamping yang ditetapkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Tim Pendampingan terdiri dari Ketua, Muhamad Mulyono (KPPN Semarang II), Anis Widiyastuti dan Kurniah Yulianti (KPPN Semarang II). Pendampingan dilaksanakan mulai dari tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2017 yang meliputi perbaikan pemahaman sampai dengan detail penerapannya dan pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan dalam sertifikasi SMM.
Entry meeting bersama seluruh pejabat KPPN Banjarnegara mengawali kegiatan Tim Pendamping, dilanjutkan dengan sosialisasi dan pemahaman ISO 9001:2008 kepada seluruh pegawai KPPN Banjarnegara, penjelasan Pedoman Mutu KPPN, Penajaman Dokumen Mutu KPPN meliputi kebijakan mutu, sasaran mutu, rencana mutu dan catatan mutu/arsip, penjelasan SOP Internal dalam penerapan ISO, penjelasan tugas-tugas Audit Mutu Internal dan bedah dokumen mutu dimana pada sesi ini seluruh pegawai berkesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait dokumen dan formulir yang digunakan dalam penerapan ISO 9001 : 2008.
Di akhir kegiatan pendampingan telah dilaksanakan penandatangan komitmen penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 oleh seluruh pegawai KPPN Banjarnegara dan Tim Pendamping. Dengan penerapan SMM diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dalam pengelolaan APBN, memberikan citra profesionalisme layanan KPPN Banjarnegara dan memberikan sinyal positif atas layanan KPPN Banjarnegara kepada para pemangku kepentingan.