Laporan Kinerja KPPN Banjarnegara merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta penggunaan anggarannya. Selain itu, Laporan Kinerja ini merupakan wujud dari kinerja dalam mencapai visi dan misi, sebagaimana yang dijabarkan dalam tujuan dan sasarana strategis yang mengacu pada Rencana Strategis KPPN Banjarnegara untuk tahun 2020-2024.
Dalam rangka menghadapi perubahan yang cepat dan dinamis, KPPN Banjarnegara telah menetapkan visi yaitu “Menjadi pengelola perbendaharaan Negara di daerah yang professional, modern, transparan, dan akuntabel”. Dalam mencapai visi tersebut, KPPN Banjarnegara menjabarkan ke dalam 3 misi, yaitu (1) Menjamin kelancaran pencairan dana ABPN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah, (2) Mengelola penerimaan negara secara professional dan akuntabel, dan (3) Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.
Untuk mewujudkan pencapaian seperti tersebut diatas, selanjutnya ditetapkan 9 Sasaran Strategis (SS) yang terdistribusi dalam 16 Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai berikut:
- Sasaran Strategis Perbendaharaan Negara yang Optimal memiliki 2 Indikator Kinerja Utama, yaitu:
- Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L;dan
- Indeks Kualitas LK Kuasa BUN KPPN;
- Sasaran Strategis Dukungan Manajemen yang Efektif memiliki 1 Indikator Kinerja Utama, yaitu:
- Indeks kepuasan stakeholder terhadap layanan KPPN.
- Sasaran Strategis Komunikasi, Edukasi, dan Standardisasi yang Berkesinambungan memiliki 2 Indikator Kinerja Utama, yaitu:
- Indeks implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan pada satker lingkup KPPN; dan
- Indeks efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan.
- Sasaran Strategis Pengelolaan Pengeluaran Negara yang Prudent, Efektif dan Efisien memiliki 2 Indikator Kinerja Utama, yaitu:
- Persentase akurasi perencanaan kas; dan
- Indeks kualitas penyelesaian SP2D.
- Sasaran Strategis Pelaksanaan Anggaran yang Optimal memiliki 2 Indikator Kinerja Utama, yaitu:
- Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah; dan
- Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan.
- Sasaran Strategis Pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel memiliki 1 Indikator Kinerja Utama, yaitu:
- Indeks kualitas Laporan Pertanggungjawaban Bendahara K/L.
- Sasaran Strategis Penguatan tata kelola dan budaya kerja dalam ekosistem kolaboratif memiliki 1 Indikator Kinerja Utama, yaitu:
- Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory.
- Sasaran Strategis Pengelolaan Organisasi dan SDM yang adaptif memiliki 3 Indikator Kinerja Utama, yaitu:
- Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi;
- Nilai kualitas pengelolaan SDM; dan
- Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal.
- Sasaran Strategis Pengelolaan keuangan dan BMN yang akuntabel memiliki 2 Indikator Kinerja Utama, yaitu:
- Indeks kualitas pengelolaan keuangan KPPN; dan
- Indeks Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan.
Pencapaian kinerja KPPN Banjarnegara untuk KPPN Banjarnegara dengan 9 Sasaran Strategis yang terdistribusi dalam 16 Indikator Kinerja Utama (IKU), semua dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan, bahkan melebihi target. Hal tersebut merupakan komitmen seluruh jajaran KPPN Banjarnegara untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada mitra kerja dan stakeholders.
Sedangkan akuntabilitas keuangan dalam pengelolaan DIPA Tahun Anggaran 2023 dapat direalisasikan sebesar 94,13% dengan pencapaian IKU sebesar 99,08%. Sedangkan pada pengelolaan DIPA Tahun Anggaran 2024 dapat direalisasikan sebesar 99,27% dengan pencapaian IKU sebesar 99,27%. Terjadi kenaikan realisasi sekaligus capaian yang diperoleh berkat kerja professional, sinergi KPPN Banjarnegara akan selalu berupaya untuk mencapai kesempurnaan.
Selengkapnya mengenai capaian kinerja KPPN Banjarnegara Tahun 2024 (klik disini)