Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (LAKIN) Tahun 2022 KPPN Banjarnegara memuat Perencanaan Strategik dan Akuntabilitas Kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjanegara yang menggambarkan tingkat keberhasilan dan kegagalan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi KPPN Banjamegara dan dalam melaksanakan kebijakan pimpinan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang tertuang dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah diperlukan sebagai gambaran pengukuran kinerja, yang dimulai dari perencanaan strategik dan bermuara pada pengukuran kinerja utama kegiatan dalam hal mendukung pencapaian visi, misi tujuan, sasaran dan program yang telah ditetapkan.
Pada Tahun 2022 KPPN Banjarnegara memiliki 10 Sasaran Strategis dengan 20 lndikator Kinerja Utama (lKU) beserta tagetnya. Berdasarkan evaluasl kinerja 2022 Nilai Kinerja Organlsasi (NKO) KPPN Banjamegara pada tahun 2022 sebesar 107.03. Nilai tersebut mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu sebesar 107,86, hal ini selain disebabkan oleh nilal target IKU yang mengalaml peningkatan dari tahun sebelumnya, juga sebagai aklbat dari adanya beberapa lndikator Kinerja Utama yang memenuhi target akan tetapi lebih rendah dari tahun 2021. Namun, secara umum capaian kinerja tahun 2022 telah berhasil dengan baik. Hal ini ditunjukan dengan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang sebagian besar telah sesuai. Untuk merealisasikan capaian tersebut KPPN Banjarnegara telah melaksanakan berbagai langkah dan upaya melalui action plan yang disusun oleh Person ln Charge (PlC) masing-masing IKU dan ditindaklanjuti dengan baik. Selain itu juga dilaksanakan Dialog Kinerja Organisasi untuk mengevaluasi capaian dan kinerja disetiap triwulan selama tahun 2022.
Sesuai Peraturan Presiden No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (LAKIN) serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 201 4 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu Atas Laporan Kinerja, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjarnegara berkewajiban menyusun Laporan Kinerja sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan /sasaran strategis lnstansi.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjamegara sebagai bagian dari instansi pemerintrah berkewajiban untuk menyusun Laporan Kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2022 sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui capaian atas pelaksanaan program/kegiatan tersebut.
Melalui Laporan Kinerja (LAKIN) tahun 2022 yang disusun ini diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjarnegara dan sekaligus dapat menjadi acuan untuk kegiatan operasioal perkantoran sebagai instansi vertikal dibawah Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.
Laporan Kinerja (LAKIN) tahun 2022 ini diharapkan dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan dapat digunakan oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjamegara untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja di Tahun 2023.