Banjarnegara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DALAM RANGKA PENGGANTIAN UANG PERSEDIAAN

Banjarnegara, 15 Desember 2017, Pemerintah tengah mengupayakan pengurangan transaksi tunai dalam setiap pembayaran belanja pemerintah. Transaksi tunai akan dikurangi secara bertahap melalui sejumlah cara, dari perubahan kebijakan hingga perubahan teknis, seperti teknologi dan penggunaan kartu kredit. Penggunaan kartu kredit di lingkungan pemerintahan sudah menjadi mekanisme pembayaran pengeluaran negara dan sudah menjadi international best practices dalam manajemen kas negara-negara maju. Pemanfaatan kartu kredit di lingkungan pemerintahan merupakan sebuah inovasi yang diusung oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai upaya untuk memperbanyak payment channel (saluran pembayaran) atas beban APBN, meminimalisir penggunaan uang tunai serta mendukung perencanaan kas yang lebih baik. Berbagai manfaat dari penggunaan kartu kredit yang akan dirasakan langsung oleh berbagai pihak yang terlibat dan pada akhirnya akan membantu menggerakkan perekonomian nasional. Untuk mendapatkan pengalaman dan sebagai langkah awal untuk memperluas penggunaan kartu kredit pemerintah maka perlu dilakukan uji coba penggunaannya pada lingkup organisasi dan jenis belanja yang terbatas. 

Dengan diterbitkannya Perdirjen Nomor Per-17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam rangka Penggunaan Uang Persediaan serta Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-494/PB/2017 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan yang mengamanatkan bahwa pelaksanaan uiji coba pembayaran dengan kartu kredit dalam rangka penggunaan Uang Persediaan tahap II dilaksanakan pada seluruh Satuan Kerja Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan paling lambat bulan Nopember sampai dengan Desember 2017, maka penggunaan kartu kredit sudah dapat diimplementasikan pada seluruh unit vertikal Ditjen Perbendaharaan di Indonesia. Oleh karena itu, KPPN Banjarnegara sebagai kantor vertikal  Ditjen Perbendaharaan berkoordinasi dengan Pimpinan Bank Rakyat Indonesia cabang Banjarnegara selaku Bank mitra kerja KPPN, bertempat di aula Kantor BRI Cabang Banjarnegara menandatangani perjanjian kerja sama dalam penerbitan kartu kredit pemerintah dalam rangka penggunaan uang persediaan. Kartu Kredit yang diterbitkan untuk KPPN Banjarnegara sebanyak 3 buah. 

Harapannya, kerja sama tersebut menjadi langkah awal dan media sosialisasi untuk memperluas penggunaan kartu kredit ke semua Kementerian/Lembaga khususnya KPPN Banjarnegara. Dengan demikian, pengelolaan keuangan Negara yang modern dan akuntabel dapat segera terwujud. 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search