Banjarnegara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Dorong Kualitas Belanja, KPPN Banjarnegara Sosialisasikan Reformulasi IKPA

 

Banjarnegara, 29/03 - KPPN Banjarnegara melaksanakan sosialisasi aturan terbaru tentang penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022. Sosialisasi reformulasi IKPA kepada 47 satuan kerja di wilayah kerja KPPN Banjarnegara tersebut dilaksanakan secara luring di Aula KPPN Banjarnegara, pada Rabu, 23 Maret.

IKPA dalah indikator kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kmenerian/Lembaga. Kualitas tersebut dilihat dari tiga sisi yaitu kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, kualitas hasil pekasanaan anggaran.

Kualitas implementasi perencanaan anggaran merupakan penilaian terhadap kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dengan yang direncanakan dan ditetapkan dalam DIPA. Kualitas pelaksanaan anggaran merupakan penilaian terhadap kemampuan Satker dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan pada DIPA. Sedangkan kualitas hasil pekasanaan anggaran merupakan penilaian terhadap kemampuan Satker dalam pencapaian output sebagaimana ditetapkan pada DIPA.

Kepala KPPN Banjarnegara menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi latar belakang reformulasi IKPA pada tahun 2022 yaitu (i) mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja, (ii) mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan (iii) penetapan derajat kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L. “Semoga sosialisasi ini dapat mendorong belanja APBN yang lebih berkualitas sekaligus meningkatkan kinerja satker di wilayah kerja KPPN Banjarnegara” tambahnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search